Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar.
Lambang Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar terdiri dari unsur-unsur yang memiliki makna sebagai berikut:
Gambar Dewi Saraswati mengandung makna sumber ilmu pengetahuan;
Gambar Padma Astadala mengandung makna kesucian mandala;
Gambar Padma Astadala yang membentuk lingkaran mengandung arti tanggal 8 (delapan) sebagai tanggal berdirinya IHDN Denpasar;
Gambar Trisula pada masing-masing dalanya mengandung makna Tri Dharma Perguruan Tinggi;
Gambar lingkaran pada dasar Padma mengandung makna berkembangnya umat Hindu dan penuh kedamaian dalam kesatuan pola berpikir;
Gambar butiran-butiran besar dalam lingkaran berjumlah sebelas mengandung makna bulan berdirinya IHDN Denpasar;
Gambar butiran-butiran kecil dalam lingkaran diantara butiran besar berjumlah empat mengandung makna angka terakhir dari 2004 tahun berdirinya IHDN Denpasar;
Gambar Genitri melambangkan konsentrasi dalam ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan;
Gambar Teratai melambangkan kesucian;
Gambar Wina/rebab melambangkan keindahan;
Gambar keropak/lontar melambangkan kitab suci Veda sumber ilmu pengetahuan;
Gambar Angsa mengandung makna ilmu pengetahuan memancarkan kebijaksanaan;
Gambar Merak mengandung makna ilmu pengetahuan memancarkan keindahan dan kewibawaan;
Warna kuning emas (gradasi kode #FFD&700) bermakna civitas akademika IHDN Denpasar mampu memberikan pencerahan ilmu pengetahuan kepada masyarakat;
Gambar air bermakna ilmu pengetahuan mengalir seperti air dalam perkembangan kehidupan