IHDN DENPASAR GELAR UPACARA HARI AMAL BHAKTI KEMENTERIAN AGAMA KE 73 TAHUN 2019

IHDN DENPASAR GELAR UPACARA HARI AMAL BHAKTI KEMENTERIAN AGAMA KE 73 TAHUN 2019

Institut Hindu Dharma Negri (IHDN) Denpasar menggelar Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia di Halaman Parkir Kampus IHDN Denpasar Jalan Ratna No 51 Denpasar. Kamis, (03/01/2019).
Hari Amal Bakti (HAB) ke-73 Kementerian Agama tahun ini mengusung tema Jaga Kebersamaan Umat.
Tampak hadir sejumlah pejabat stukturan maupun fungsional, dosen serta pegawai yang berada di lingkungan IHDN Denpasar dan para tamu undangan lainnya.


Inspektur Upacara dipimpin langsung oleh Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.
Dalam amanatnya, Rektor IHDN Denpasar membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Pada kesempatan tersebut Menteri Agama mengajak untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.


“Mari kita jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling menebar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati dan saling melukai hati antar sesama anak negeri,” tulis Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya.


Menteri Agama Lukman Hakim menyampaikan, memasuki tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.


“Enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Selain itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik. Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain,” pungkas Menteri Agama Lukman Hakim.